Dikatakan bahwa yang diserang
oleh Syekh Yusuf dalam naskah ini adalah beberapa pemahaman yang keliru
mengenai tasawuf.
Pertama, anggapan bahwa Syari'ah tidak penting bagi ahli
tasawuf, karena tujuan mereka adalah Hakekat. Keduanya penting dan merupakan
suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahpisahkan. Kesalahan ini terjadi karena
mereka tidak memikirkan keyakinan mereka dengan baik.
Kedua, paham ekstrim mengenai khauf dan rajâ’ serta tanzîh dan tasybîh . Orang semestinya
mengambil jalan tengah di antara ke dua ekstrimitas ini, karena ekstrimitas
hanya akan membawanya kepada kesalahan.
Mengambil jalan tengah atau menggabungkan keduanya ini tidak mudah dijalankan
oleh pemula dalam dunia tasawuh. Ia memerlukan bimbingan dari guru yang sudah
benar-benar dapat menggabungkan ajaran lahir (syari’at) dan amalan batin (hakekat).
Ketiga, paham yang keliru tentang wachdatul wujûd. Memang
naskah ini sendiri menyatakan kesalahan orang yang menyatakan bahwa dirinya
adalah Tuhan. Dengan prinsip logika al-‘aks al-mustawî, pendapat ini berarti
bahwa Tuhan pun lalu mesti dipahami sebagai
manusia, jika pernyataan di atas dianggap benar. Menjadi persoalan apakah ini
berarti bahwa ia menolak sepenuhnya paham wachdat al-wujûd atau ia hanya
menolak yang menyimpang saja dari aspek-aspeknya. Dengan membaca teks lain yang dinisbahkan juga kepadanya, kelihatannya
ia hanya menolak pemahaman-pemahaman yang keliru mengenai paham ini. Bagian
yang membahayakan keimananlah, baik yang berupa pemahaman langsung atas paham
ini maupun akibatnya bagi umat Islam, kelihatannya yang ditolaknya.
0 komentar:
Posting Komentar